Selasa, 21 Januari 2025

Intel Kodim 0209/LB Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Perladangan Sawit Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Senin, 20 Januari 2025 22:04 WIB
223 view
Intel Kodim 0209/LB Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Perladangan Sawit Rantauprapat
Foto: Dok/Kodim 0209/LB
Tim Intel Kodim 0209/LB membakar barak Narkoba di perladangan kelapa sawit, Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat, serta mengamankan 4 warga dan sejumlah barang bukti terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Senin (20/1/2025) sore.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Unit Intel Kodim 0209 Labuhanbatu menggerebek barak Narkoba di perladangan kelapa sawit, Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/1/2025) sore.

"Telah dilaksanakan penggerebekan barak Narkoba oleh personil Kodim 0209/LB di perkebunan kelapa sawit, Jalan Adam Malik Rantauprapat," kata Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro didampingi Kasdim Mayor Inf Sondang H Tanjung, Pasi Intel Lettu Inf Aswin, KBO Satresnarkoba Iptu Ropensus Manik dan lainnya kepada wartawan, Senin malam, di Markas Kodim tersebut.

Dandim menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah personel memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi dan penyalahgunaan sabu di perladangan sawit tersebut.

Baca Juga:

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Komandan Unit Intel langsung melaporkan gal itu kepada Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, kemudian Dan Unit Intel mengumpulkan personel 13 orang.

Pukul 16.00 WIB, tim personel Unit Intel 0209/LB menuju lokasi Barak Narkoba tersebut menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga:

"Sekira pukul 16.15 WIB, tim personel tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang berada di perladangan sawit itu, dan mengamankan 4 orang pria dan sejumlah barang bukti terkait peredaran dan penyalahgunaan sabu, uang, HP, mancis dan peralatan lainnya" sebutnya.

Dandim juga menyebut nama masyarakat yang diamankan dari Barak Narkoba tersebut, yakni Nama M Idris Nasution (35), pekerjaan kuli bangunan, warga Gang Jihan Jalan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Suwarno (50), wiraswasta, warga Jalan Juang '45, Kelurahan Lobusona, Edo Wardoni (20), wiraswasta, warga Gang Amalia, Jalan Padangbulan, dan Bhakti (32), wiraswasta, warga Jalan Juang '45 Lobusona.

"Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus (plastik klip sedang) berisi serbuk kristal diduga sabu, 5 timbangan elektrik, 12 bong, 22 mancis, 2 kaca pirex, 11 lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp4.851.000, HP warna hitam, dompet, 14 batang pipet plastik berbentuk sekop, 1 set kartu domino, kotak rokok Dji Sam Soe, gunting, 2 charger HP dan 1 senter," ungkapnya.

Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin bersama personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Katim Narkoba Aipda Ferry Sembiring dan anggota tiba di lokasi untuk memberikan bantuan tambahan personel, sekira pukul 16.35 WIB.

"Tim kemudian melakukan penghancuran dan pembakaran Barak Narkoba di lokasi pergudangan sapu lidi Jalan H Adam Malik Kelurahan Lobusona, dan 4 warga yang diamankan beserta barang bukti dibawa menggunakan mobil Provos Kodim ke Makodim 0209 Labuhanbatu di Jalan Abdul Azis Rantauprapat. Selanjutkan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan," jelas Dandim. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru