Sabtu, 19 April 2025

Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Seorang Pria Diamankan Polisi di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 15 Januari 2025 17:58 WIB
359 view
Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Seorang Pria Diamankan Polisi di Siantar
(Foto: Dok)
Pelaku inisial FN saat diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (14/1/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria inisial FN diamankan petugas unit Jatanras Polres Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (14/1/2025).

Informasi diperoleh, pria inisial FN itu diamankan petugas setelah diduga melakukan penggelapan mobil pikap L 300 BK 8878 EI milik majikannya Anderson Siringoringo.

Baca Juga:

Anderson saat dimintai tanggapan di Polres Pematangsiantar, menceritakan sebelum terjadinya penggelapan itu, pada bulan Desember 2024 lalu, pria inisial FN disuruhnya untuk membawa barang-barang dari Kisaran ke Kota Pematangsiantar.

"Sebenarnya barang yang dibawa ke Kota Pematangsiantar untuk dia sama anaknya, karena memang saya suruh dia untuk tinggal di rumahku yang berada di kota Siantar," ucap Anderson.

Baca Juga:

Namun kata dia, setelah berada di Kota Pematangsiantar, justru yang bersangkutan tidak pernah mengembalikan mobil pikap miliknya. Belakangan terhembus mobil miliknya korban telah digadaikan pelaku di Rambung Merah sebesar Rp 5 juta.

Dijelaskan Anderson, mobil miliknya itu sudah dua kali digadaikan inisial FN. Pertama digadaikannya sebesar Rp 3 juta dan ditebusnya. Setelah ditebusnya mobil ini digadaikan kembali sebesar Rp 5 juta.

"Tapi belakangan setiap saya tanyakan mobil itu di mana, dia selalu mengelak makanya saya buat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar," terangnya.

Lanjut dia menerangkan, pelaku inisial FN diamankan saat hendak mengurus surat pindah sekolah anaknya di Jalan Ahmad Yani." Setelah diamankan, baru pelaku meminta maaf kepada saya," tukasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made melalui Kasi Humas Iptu Agustina, ketika dikonfirmasi membenarkan mengamankan terduga pelaku inisial FN." Benar, masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres Pematangsiantar," tukasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru