Jumat, 10 Januari 2025

Tangkap Pengedar Sabu di Torgamba, Anggota Sat Res Narkoba Polres Labusel Alami Luka Tusuk

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 10 Januari 2025 12:37 WIB
60 view
Tangkap Pengedar Sabu di Torgamba, Anggota Sat Res Narkoba Polres Labusel Alami Luka Tusuk
Ist/SNN
SS diamankan di Mapolres Labusel. Foto: Dok/Humas Polres Labusel
Torgamba (harianSIB.com)

Anggota Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bripda Daud Samudra Pane terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan penangkapan SS alias Rizal (38), terduga pengedar sabu, di Dusun Aek Batu Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Rabu (8/1/2025) sore.

Informasi yang diperoleh wartawan, saat itu SS sedang melakukan transaksi. Dalam upaya penangkapan, anggota Sat Narkoba Bripda Daud melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga:

Ketika bertransaksi, personel Sat Narkoba langsung mengamankan SS. Namun, SS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau kepada personel hingga mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri.

Dalam kondisi terluka, personel Sat Narkoba masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan SS. Kemudian dibantu anggota lainya, SS selanjutnya diamankan oleh anggota lainnya. Setelah menggeledah tubuh SS, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 7,83 gram brutto.

Baca Juga:

Selain itu, turut diamankan pula barang bukti berupa satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Vixion warna putih dengan nomor polisi BK 6467 MAH, serta dua pisau warna hitam.

"Benar anggota kita ada yang terluka saat melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika. Saat ini anggota Sat Res Narkoba yang terluka telah dibawa ke RSU untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, tersangka SS dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba AKP Iwan Masuri.

Dari hasil interogasi, kata Kasat, SS mengaku narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah milik pelaku untuk diedarkan di sekitar Desa Asam Jawa.

"Terhadap RS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika dan juga sebagai tersangka selaku tindak pidana penganiayaan. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengembangan jaringan, serta pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik (Labfor)," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru