Rabu, 23 April 2025

Polisi Tangkap 3 Penjahat Jalanan Bersajam di Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Rabu, 08 Januari 2025 16:33 WIB
173 view
Polisi Tangkap 3 Penjahat Jalanan Bersajam di Hamparan Perak
Foto dok/Polres Belawan
Tiga pria penjahat jalanan bersajam, tersangka pelaku perampokan sepeda motor, diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Rabu (8/1/2025) setelah ditangkap dari kawasan Desa Lama, Hamparan Perak.
Belawan (harianSIB.com)
Tiga pria, MNA (17), FRA (14) dan MS (14) berdomisili dì Hamparan Perak, kawanan penjahat jalanan bersenjata tajam (Sajam), terduga pelaku perampokan sepeda motor milik Dwi (36) warga Hamparan Perak, dibekuk petugas Polsek Medan Labuhan, dari tempat persembunyian mereka di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/1/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua sajam berbentuk celurit, yang diyakini digunakan ketiga pria tersebut saat merampok sepeda motor korban.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, mengatakan tindak kejahatan jalanan itu berlangsung pada 7 Januari 2025 di kawasan Desa Lama, sekìra pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:

Disebutkan, peristiwa tersebut berawal ketika korban, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario meninggalkan kediamannya untuk bekerja di Pasar Petisah Medan.

Saat melintas di kawasan Desa Lama, tiba-tiba dari arah kebun tebu, keluar tiga pria tidaķ dikenal diantaranya dilengkapi sajam, dan salah seorang dari pria itu, berupaya melukai korban, sehingga korban bersama sepeda motornya terjatuh ke badan jalan.

Baca Juga:

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh ketiga kawanan penjahat jalanan tersebut, membawa kabur, serta menjual sepeda motor korban, kepada orang lain.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak kemudian melakukan pengejaran serta meringkus MNA, FRA dan MS berikut barang bukti dua sajam pada Rabu dini hari pukul 01.30 WIB.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru