Kamis, 17 April 2025

Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Sabu

Arthur Simanjuntak - Senin, 06 Januari 2025 22:08 WIB
207 view
Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Sabu
Foto : Dok. Humas Polres Langkat
Tersangka : Dua Tersangka DS Dan ES diduga oengedar sabu dan barang bukti
Langkat (harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten. Langkat, Jumat (3/1/ 2025) sekira pukul 17:00 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, dikonfirmasi Senin (6/1/2025) mengatakan, kedua pengedar itu berinisial DS (31) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan ES (41) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 3 Januari sekira pukul 17:00 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka DS dan ES di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi.


Turut diamankan barang bukti antara lain berupa 20 plastik klip bening kecil yang didalamnya diduga terdapat Sabu dengan brutto 3,18 gram.

Baca Juga:

Kedua tersangka mengakui pemilik barang bukti yang ditemukan, sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

"Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat," Pungkas AKP Rudi Sahputra.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru