Minggu, 13 April 2025

TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika

Tumpal Manik - Sabtu, 04 Januari 2025 16:47 WIB
262 view
TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Foto Dok/ Polda Sumut
DIRATAKAN: Tim gabungan TNI-Polri meratakan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara, Jumat (3/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara, Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara.

Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Baca Juga:

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba," ujar Hadi Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga:

Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru