Senin, 06 Januari 2025

Oknum TNI Otak Pelaku Penyekapan dan Pembunuhan Mantan Anggota TNI Diduga Pecandu Narkoba

Roy Surya D Damanik - Jumat, 03 Januari 2025 17:02 WIB
309 view
Oknum TNI Otak Pelaku Penyekapan dan Pembunuhan Mantan Anggota TNI Diduga Pecandu Narkoba
Foto: SNN/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan menginterogasi pelaku pembunuh mantan anggota TNI, di Mapolrestabes, Jumat (3/1/2024).
Medan (harianSIB.com)
MFIH (21), satu dari empat pelaku pembunuh mantan anggota TNI AD, Andreas Rury Stein Sianipar mengungkapkan, Serka HS yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan sudah ditahan di Pomdam I/BB, merupakan pecandu sabu.

Hal itu disampaikannya saat diinterogasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan, Jumat (3/1/2024). Saat ditanyai, MFIH mengaku, dia dan 3 temannya sempat mengonsumsi sabu sebelum menghabisi nyawa korban. Diakui pelaku, sabu tersebut berasal dari Serka HS.

"Iya, pakai sabu dari HS," kata MFIH yang juga diamini tiga pelaku lainnya sembari menambahkan, mereka sempat mendapat iming-iming uang dari Serka HS.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolrestabes ketika ditanya apakah para pelaku dibayar Serka HS untuk menghabisi nyawa korban, Gidion membenarkannya.

"Ada relasi kuasa menurut saya antara HS dan para pelaku lainnya. Ada yang dijanjikan diberi sesuatu. Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama. Sebelum membunuh, mereka mengonsumsi narkoba. Itu menurut keterangan para pelaku yang kita amankan," ungkapnya.

Baca Juga:

Usai membunuh Andreas, lanjutnya, para pelaku menganiaya korban di dua lokasi, yakni di depan rumah tersangka HS dan di kandang lembu belakang Asrama Abdul Hamid Nasution. Pelaku disuruh Serka HS untuk membunuh korban, Gidion menyatakan perkataan itu memang ada diucapkan dan diakui para pelaku.

"Kalau dari keterangan pelaku yang lain, memang ada disebutkan kalimat itu. Setelah dianiaya, korban kemudian dibawa menggunakan mobil milik HS, lalu mayatnya dibuang ke Labura," tutupnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru