Jumat, 27 Desember 2024

Polres Tebingtinggi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Payalombang Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 26 Desember 2024 11:53 WIB
67 view
Polres Tebingtinggi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Payalombang Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Terduga DP (35) sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Sabtu (14/12/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial DP (35) dari kediamannya di Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (14/12/2024) siang.

Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (26/12/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap pria tersebut.

Baca Juga:

Dijelaskan Mulyono, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka.

Usai menerima info, sejumlah personel Sat Narkoba Polres langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan menggerebek rumah DP serta berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasi Humas, polisi menemukan beberapa barang bukti (BB) berupa 6 paket sabu seberat 26,76 gram, 1 bungkus plastik asoy warna biru, 2 bungkus plastik warna putih, 1 kotak rokok berbahan kaleng, 5 karet gelang, 1 HP android dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui ke petugas bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini DP beserta alat bukti kejahatan narkotika itu sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku akan dijerat pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru