Senin, 23 Desember 2024

Polri Tangkap WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba Bali

Redaksi - Senin, 23 Desember 2024 11:43 WIB
96 view
Polri Tangkap WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba Bali
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) Ukraina yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium ganja atau clandestine laboratory di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Roman Nazarenco (RN) d
Jakarta (harianSIB.com)

Seorang WN Ukraina Roman Nazarenco (RN), DPO Red Notice bandar narkoba, dari Bangkok, Thailand, diamankan Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan RN merupakan otak pengendali laboratorium narkoba di Bali.

Baca Juga:

"Bekerja sama Hubinter dengan Bareskrim Polri dan yang dari Imigrasi Thailand, kita telah mengamankan pengendali, pengendali daripada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik yang ada di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (22/12/2024) seperti dikutip dari detikcom.

Mukti menyebut RN melarikan lari sejak Mei lalu. Menurutnya, RN berhasil diciduk saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.

Baca Juga:

"Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai alhamdulillah bisa diamankan imigrasi, dan dari Hubinter bersama kami turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akhirnya kita proses," ujarnya.

Mukti menegaskan RN merupakan biang keladi pengendali laboratorium tersebut. "Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru