Minggu, 22 Desember 2024

Kapolda Sumut Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut dan Deninteldam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Tumpal Manik - Sabtu, 21 Desember 2024 21:02 WIB
200 view
Kapolda Sumut Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut dan Deninteldam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu
Foto: SNN/Dok
Kurir sabu 20 kg ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan, Jumat (20/12/2024), di Kabupaten Asahan, Sumut.
Medan (harianSIB.com)

Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram bruto berhasil digagalkan oleh kolaborasi Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Tim Monitor BKI-A Deninteldam I/BB.

Pengungkapan ini berlangsung pada Kamis (19/12/2024), di Jalan Besar Sei Renggas, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, ini berujung pada penangkapan seorang pelaku bernama Zulham (50), warga Tanjung Balai.

Baca Juga:

Barang bukti berupa 20 bungkus sabu ditemukan di dalam satu tas besar dan sebuah kardus cokelat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

Tim mendapat laporan tentang mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1226 AEY yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Medan.

"Kami segera berkoordinasi dan melakukan penyelidikan serta pembuntutan. Akhirnya, mobil tersebut berhasil dihentikan pada pukul 19.40 WIB, di pintu tol Kisaran, dan ditemukan barang bukti narkotika di bawah kursi penumpang," ungkap Yemi, Sabtu (21/12/2024).

Hasil interogasi menunjukkan pelaku menerima sabu tersebut dari seorang pria berinisial May (saat ini dalam pengejaran) di Tanjung Balai untuk diantarkan ke Medan. Sebagai imbalan, Zulham dijanjikan bayaran sebesar Rp80 juta.


"Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih terus beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya," tegasnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberikan apresiasi atas sinergi antara Polda Sumut dan Deninteldam I/BB.

"Pengungkapan ini membuktikan kekuatan kolaborasi antarinstansi. Keberhasilan menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan ribuan jiwa, tetapi juga menjadi langkah penting dalam perang melawan narkotika," kata Whisnu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni, laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan data pendukung lainnya.

Polda Sumut juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan pelaku berhasil diungkap, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika di Sumatera Utara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru