Minggu, 22 Desember 2024

Kapolda Sumut Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut dan Deninteldam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Tumpal Manik - Sabtu, 21 Desember 2024 21:02 WIB
159 view
Kapolda Sumut Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut dan Deninteldam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu
Foto: SNN/Dok
Kurir sabu 20 kg ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan, Jumat (20/12/2024), di Kabupaten Asahan, Sumut.
Medan (harianSIB.com)

Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram bruto berhasil digagalkan oleh kolaborasi Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Tim Monitor BKI-A Deninteldam I/BB.

Pengungkapan ini berlangsung pada Kamis (19/12/2024), di Jalan Besar Sei Renggas, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, ini berujung pada penangkapan seorang pelaku bernama Zulham (50), warga Tanjung Balai.

Baca Juga:

Barang bukti berupa 20 bungkus sabu ditemukan di dalam satu tas besar dan sebuah kardus cokelat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

Tim mendapat laporan tentang mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1226 AEY yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Medan.

"Kami segera berkoordinasi dan melakukan penyelidikan serta pembuntutan. Akhirnya, mobil tersebut berhasil dihentikan pada pukul 19.40 WIB, di pintu tol Kisaran, dan ditemukan barang bukti narkotika di bawah kursi penumpang," ungkap Yemi, Sabtu (21/12/2024).

Hasil interogasi menunjukkan pelaku menerima sabu tersebut dari seorang pria berinisial May (saat ini dalam pengejaran) di Tanjung Balai untuk diantarkan ke Medan. Sebagai imbalan, Zulham dijanjikan bayaran sebesar Rp80 juta.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru