Kinerja Sat Lantas Polrestabes Medan Diapresiasi Masyarakat
Medan (harianSIB.com)Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polrestabes Medan mendapat acungan jempol dari masyarakat.
Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.
Baca Juga:
Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau," ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, Kamis (19/12/2024).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakanpolisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.
"Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.
"Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar," tandas Kombes Sumaryono. (*)
Medan (harianSIB.com)Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polrestabes Medan mendapat acungan jempol dari masyarakat.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)Polres Padangsidimpuan peringati Hari Bela Negara ke76 Tahun 2024 dalam suatu upacara di Lapangan Apel Polr
Medan (harianSIB.com) Kalangan DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan sejumlah kepala daerah (Bupati Karo, Dairi, Pakpak
Binjai (harianSIB.com)Menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk imbauan dan