Rabu, 18 Desember 2024

Diduga Terkait Judi Online, 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Roy Surya D Damanik - Rabu, 18 Desember 2024 14:31 WIB
93 view
Diduga Terkait Judi Online, 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Envato/Maksimovata
Ilustrasi pelaku judi online.
Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan terkait dengan adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di lokasi

Saat penggerebekan, petugas membekuk 4 orang yang diduga sebagai pemain judi online 'bola pingpong'. Selanjutnya keempatnya digelandang ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024) membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven. Penggerebekan itu terkait dugaan adanya aktivitas perjudian online. Petugas awalnya menangkap 4 orang.

"Kita mendapat informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan, penggerebekan dan meringkus 4 orang," ujarnya.

Baca Juga:

Usai mengamankan 4 orang sambungnya, polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang jadi tersangka pemain judi online.

"Satu orang tidak bisa dilakukan penahanan, (dugaan) judi online menggunakan situs," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru