Kamis, 19 Desember 2024

Polrestabes Medan Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Ditembak

Roy Surya D Damanik - Selasa, 17 Desember 2024 19:21 WIB
163 view
Polrestabes Medan Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Ditembak
(Foto: SNN/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba menginterogasi pelaku curanmor dan penadah, di Mapolrestabes, Selasa (17/12/2024).
Medan (harianSIB.com)

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 3 lokasi berbeda di wilayah Kota Medan.

Dari pengungkapan itu, petugas menembak 2 pelaku curanmor berinisial YH (32) dan W (25), serta mengamankan 2 penadah barang hasil curian, KA (38) dan MAM alias Muslim (45). Keempatnya warga Kecamatan Kutalimbaru. Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti 10 sepeda motor dan 4 mobil.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/12/2024), mengatakan, dua pelaku berinisial YH residivis kasus narkoba tahun 2018 dan divonis 2 tahun penjara. Sedangkan W residivis kasus curanmor tahun 2019 dan divonis 3 tahun penjara.

"Tiga TKP curanmor yang diungkap tersebut yakni kasus curanmor yang terjadi di Kantor Asscot Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 31 Oktober 2024, sekira pukul 10.45 WIB. Lalu aksi curanmor di Jalan Kebon Baru 1Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada 2 Desember 2024, sekira pukul 17.00 WIB, dan curanmor di Jalan DR Mansyur, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, pada 3 Oktober 2024, sekira pukul 07.00 WIB," jelasnya.

Baca Juga:

Kedua pelaku YH dan W, sambung Kapolrestabes, diringkus saat berada di satu warung kawasan Sei Mencirim. Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja menjual sepeda motor di kawasan Sei Mencirim kepada pria berinisial N (DPO) dan MAM alias Muslim.

"Petugas membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari penadah barang hasil curian. Namun para pelaku berupaya melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolrestabes melanjutkan, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MAM alias Muslim. Dari rumah pelaku turut disita 10 sepeda motor dan empat mobil hasil curian. Pelaku merupakan abang kandung dari N.

"MAM alias Muslim merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian," katanya.

Masih dijelaskan Gidion, pelaku curanmor melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter T. Mereka juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.

"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta, tergantung jenis sepeda motor tersebut," katanya sembari menambahkan para pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi curanmor.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru