Selasa, 17 Desember 2024

Terlibat Narkotika, Seorang Warga Tebingtinggi Ditangkap Polisi di Simalungun

Jheslin M Girsang - Selasa, 17 Desember 2024 11:31 WIB
45 view
Terlibat Narkotika, Seorang Warga Tebingtinggi Ditangkap Polisi di Simalungun
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Seorang warga Simpang Takari, Tebingtinggi berinisial RM (35) diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Selasa (17/12/2024) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang warga Simpang Takari, Tebingtinggi berinisial RM (35) ditangkap polisi di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. RM ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

"RM ditangkap Sabtu (14/12/2024), setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (17/12/2024).

Dari penangkapan itu, bebernya, diamankan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 13,54 gram, satu bungkus plastik klip transparan berisi 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram, satu unit timbangan elektronik, dua ball plastik klip kosong dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat narkoba tersebut dari seseorang bernama Habib yang berada di Sei Rampah," ungkap Verry.

Setelah itu, sambungnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Tersangka akan dikenakan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai UU Narkotika. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Verry. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru