Sidikalang (harianSIB.com)Terduga pelaku pembunuhan Roida Sagala warga Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi ditangkap Satuan Reskrim
Polres Dairi. Terduga pelaku merupakan pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Meetson Sitepu, Senin (16/12/2024) membenarkan penangkapan sepasang suami istri terduga pelaku pembunuhan Roida Sagala. Kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Sidikalang.
Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dairi dan dilakukan pemeriksaan. Katanya, kejadian itu terkait ekonomi. "Kedua terduga pelaku sedang proses pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga:
Informasi diperoleh wartawan, terduga pelaku EES (21) dan SP warga Desa Silumboyah. Kedua terduga pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Berita sebelumnya, Roida Sagala (53) perempuan lajang warga Dusun 5 Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi ditemukan meninggal di rumah dengan tangan dan kaki diikat serta mulut disumpal pakai kain, Jumat (6/12). Cincin, kalung dan handphone korban turut hilang dibawa pelaku.(**)
Baca Juga: