Minggu, 15 Desember 2024

Diduga Miliki Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polres Tebingtinggi di Bajenis

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Minggu, 15 Desember 2024 12:08 WIB
82 view
Diduga Miliki Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polres Tebingtinggi di Bajenis
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga MCW (18) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Polres Tebingtinggi, Senin (9/12/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu, seorang pria pengangguran berinisial MCW (18) diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (9/12/2024) sore, di Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandarsakti, Kecamatan Bajenis, kota setempat.

Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (15/12/2024) membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pelaku itu berawal saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Sewaktu melintas di wilayah Kecamatan Bajenis, petugas melihat MCW sedang berdiri di pinggir Jalan Ketumbar dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Tanpa berlama-lama, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,73 gram dari genggaman tangan pelaku," ujar Mulyono.

Baca Juga:

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasi Humas, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres turut menyita BB lain seperti 1 HP android, 1 unit sepedamotor dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, kini pria yang menetap di Jalan KF Tandean itu beserta seluruh alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Kemudian, Polres Tebingtinggi juga akan mengembangkan kasus ini demi mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru