Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada SIB, Sabtu (14/12/2024) menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu berinisial MS (55) warga Dusun Pangambatan Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong.
" MS berhasil diringkus tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 WIB, " jelasnya.
Baca Juga:
Kasi Humas menerangkan, keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS berawal dari salah seorang tetangga tersangka pada Kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 WIB melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.
" Atas laporan itu, lalu petugas Polsek Siborongborong turun ke rumah MS untuk mencari keberadaan MS. Saat digeledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 WIB, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah tersangka dimana di belakang rumahnya merupakan kebun yang lagi ditanami pohon cabai serta tanam - tanaman lainya , " terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan Tim Satuan Narkoba Polres Taput.
" Pada pagi dini harinya sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Taput pun tiba di lokasi dan melakukan pencarian atas diri MS. Secara bersama-sama tim melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang diduga persembunyian MS pada Jumat sekira pukul 14.00 WIB. Dan akhirnya MS pun berhasil ditemukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang ditumbuhi semak dan kayu - kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya, " jelasnya.
Kasi Humas juga mengatakan, lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang ditanamnya di areal perladangannya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran tinggi 60 -70 cm.
" Kini MS masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan dari mana dimilikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong, " pungkasnya. (**)
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa
Medan (harianSIB.com)Seorang karyawan Harian SIB Unit Iklan, Tiominar br Simanjuntak (63) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma Kelurahan Tan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama lima hari di Lapan
Medan (harianSIB.com)Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Sumatera Utara, Heru Prasojo, mendukung keputusan Pj Gubernur Sumut Agus F