Minggu, 15 Desember 2024

Polres Taput Temukan 15 Batang Pohon Ganja yang Ditanam di Kebun, Pemiliknya Ditangkap

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 14 Desember 2024 18:47 WIB
113 view
Polres Taput Temukan 15 Batang Pohon Ganja yang Ditanam di Kebun, Pemiliknya Ditangkap
Foto SNN : Dok Humas Polres Taput
PEMILIK GANJA DITANGKAP : Pemilik tanaman ganja berinisial MS (55) berhasil ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Taput dari Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara bersama Polsek Siborongborong berhasil meringkus trsangka penanam 15 batang pohon ganja dari Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) .

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada SIB, Sabtu (14/12/2024) menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu berinisial MS (55) warga Dusun Pangambatan Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong.

" MS berhasil diringkus tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 WIB, " jelasnya.

Baca Juga:

Kasi Humas menerangkan, keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS berawal dari salah seorang tetangga tersangka pada Kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 WIB melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.

" Atas laporan itu, lalu petugas Polsek Siborongborong turun ke rumah MS untuk mencari keberadaan MS. Saat digeledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 WIB, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah tersangka dimana di belakang rumahnya merupakan kebun yang lagi ditanami pohon cabai serta tanam - tanaman lainya , " terangnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan Tim Satuan Narkoba Polres Taput.

" Pada pagi dini harinya sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Taput pun tiba di lokasi dan melakukan pencarian atas diri MS. Secara bersama-sama tim melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang diduga persembunyian MS pada Jumat sekira pukul 14.00 WIB. Dan akhirnya MS pun berhasil ditemukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang ditumbuhi semak dan kayu - kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya, " jelasnya.

Kasi Humas juga mengatakan, lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang ditanamnya di areal perladangannya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran tinggi 60 -70 cm.

" Kini MS masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan dari mana dimilikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong, " pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru