Kamis, 12 Desember 2024

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Ternak Bebek

Rimpun H Sihombing - Kamis, 12 Desember 2024 19:56 WIB
50 view
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Ternak Bebek
Foto Dok/Humas Polres
AMANKAN : Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Ibnu Irsady STrK (berdiri tengah) bersama tim Opsnal berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak bebek.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus 5 pria terduga komplotan pencuri ternak bebek.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, F (36), I alias W (28), dan FS alias S (36), ketiganya warga Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai. Serta, S alias A (44) warga Desa Seibuluh Estate, Kecamatan Seibamban, Sergai, dan H alias I (31) warga Desa Seimulyo, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Bersama kelima tersangka, turut diamankan barang bukti 1 unit mobil pick up nomor polisi BL 8303 HC, dan 8 keranjang bebek.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Doni Pance Simatupang melalui Ps Kasi Humas Ipda Ardika J Napitupulu, Kamis (12/12/2024) mengungkapkan, penangkapan para tersangka atas laporan Rosalina dan Anggita Boy Pangihutan Oppusunggu, warga Dusun I Desa Seibuluh, Kecamatan Seibamban.

Ia memaparkan, pada Selasa (26/11/2024 sekira pukul 07.00 WIB, pelapor pergi ke area persawahan di Dusun XI Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban untuk mengecek ternak bebeknya yang ditempatkan di lokasi tersebut. Namun pelapor terkejut, karena ternak bebeknya yang berjumlah sekitar 700 ekor sudah tidak ada di tempat atau hilang.

Baca Juga:

"Korban berupaya mencari di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), namun tidak menemukan bebeknya. Merasa keberatan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Ibnu Irsady STrK, selanjutnya melakukan cek TKP. Berdasarkan rekaman CCTV yang tepasang di dekat lokasi, diketahui peristiwa pencurian ternak bebek tersebut terjadi Selasa (26/11/2024) sekira pukul 01.35 WIB.

"Dari rekaman CCTV diketahui cara pelaku mengambil ternak bebek pelapor dengan menggiring ternak ke areal jalan desa, dan terekam 3 orang diduga pelaku," sebutnya.

Setelah berhasil menggiring ternak tersebut, lanjutnya, para pelaku kemudian membawa ternak bebek menggunakan mobil berdasarkan jejak di lokasi kejadian.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan dari petunjuk yang sudah didapat.

"Pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan F yang ikut serta dalam aksi pencurian tersebut. F diamankan di rumah makan di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban," terangnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Masih pada hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan I alias W di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selanjutnya pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan S alias A di Dusun I Desa Seibuluh Estate. H alias I diamankan sekira pukul 01.00 WIB di Dusun VI Desa Seimulyo. Terakhir, FS alias S diamankan sekira pukul 01.30 WIB di Dusun III Desa Seipriok Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah juga melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali dengan jumlah kurang lebih 200 ekor.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Satreskrim. Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Nilai Impor Sumut Naik 14.84%

Nilai Impor Sumut Naik 14.84%

Medan (harianSIB.com)Nilai impor melalui Sumatera Utara Oktober 2024 atas dasar CIF (cost, insurance& freight) sebesar 523,78 juta dolar AS