
3 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah Musnah Terbakar di Agara
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Kamis (12/12/2024) mengatakan, aksi tawuran yang terjadi pada Kamis (31/10/2024) di kawasan Lorong Mesjid, Lingkungan 4, Kelurahan Bagan Deli tersebut mengakibatkan tiga orang warga diantaranya Rafli Ardian Syaputra mengalami patah batang hidung, serta dua warga lainnya mengalami luka pada bagian tubuh terkena anak panah terbuat dari besi.
Menurut Kasat Reskrim, atas laporan pengaduan keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, serta adanya rekaman video, kemudian AP, B dan MTP ditangkap.
Baca Juga:
Disebutkab, sesuai pengakuan AP, sajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut dibelinya secara online dengan harga Rp 300 ribu, namun anak panah yang melukai ketiga korban berasal dari rekannya (masih dalam pengejaran)
Sementaran itu, B dan MTP juga mengakui perbuatannya, yakni menggunakan sajam ketika terjadi tawuran di kawasan Lingkungan 4 Bagan Deli.
Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, ketiga pria remaja tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, ketiga pria remaja tesebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(**)
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Medan(harianSIB.com)Seorang mantan atlet Sumatera Utara berinisial NPA bersama dua saudaranya, OSS dan RMS, dilaporkan ke Polrestabes Medan
Pariaman(harianSIB.com)Seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat, secara tragis menabrak ayahnya dengan mobil hingga tewas. Kejadian nah