Kamis, 12 Desember 2024

Terkait Kasus Pencurian Rel PT KAI, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum yang Libatkan Anggota DPRD Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 12 Desember 2024 15:52 WIB
93 view
Terkait Kasus Pencurian Rel PT KAI, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum yang Libatkan Anggota DPRD Tebingtinggi
Foto Dok/Humas
Polres Tebingtinggi
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Terkait kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI di tahun 2021, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi akan tetap melanjutkan proses hukum yang melibatkan Anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024-2029 berinisial CM.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (12/12/2024).

"Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan CM merupakan calon legislatif (Caleg) yang terdaftar di KPU Kota Tebingtinggi. Kemudian, dia (tersangka) diumumkan terpilih dan dilantik pada September lalu dan hal tersebut sesuai dengan Jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram Nomor : 1160 tahun 2023 sebagai bentuk netralitas Polri dalam Pemilu. Kasusnya sudah tahap penyidikan polisi," ujar Sahri Sebayang.

Baca Juga:

Lebih lanjut Sahri menyatakan, proses penyidikan perkara itu diawali dengan melaksanakan gelar perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Lalu, penyidik Sat Reskrim Polres menerbitkan surat perintah penyidikan dan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Dijelaskan Sahri, saat ini Polres Tebingtinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang juga eks terpidana dalam kasus tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, termasuk dari pihak PT KAI dan tersangka CM.

"Kini, proses penyidikan masih terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Jadi, jika ada pihak-pihak yang menyebutkan proses penyidikan ini berubah ke penyelidikan itu tidak benar," tegasnya.

"Polres Tebingtinggi tetap berkomitmen akan melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel sebagai wujud implementasi Polri yang Presisi," pungkas AKP Sahri Sebayang. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru