Jumat, 18 April 2025

Polresta Deliserdang Tembak Pelaku Bongkar Rumah, Seorang Lagi Buron

Lisbon Situmorang - Rabu, 11 Desember 2024 21:44 WIB
374 view
Polresta Deliserdang Tembak Pelaku Bongkar Rumah, Seorang Lagi Buron
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang bersama pelaku (jongkok) dan 2 unit sepeda motor hasil curian, Senin (9/12/2024) malam, di Mapolresta Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang menembak seorang pelaku pembongkaran rumah dan mencuri 2 unit sepeda motor dari rumah korban di Perumahan Citra Harmoni, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Sementara seorang lagi teman pelaku hingga kini masih buron.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, Rabu (11/12/2024), di Lubukpakam.

Baca Juga:

Tersangka pelaku pembongkaran rumah berinsial, Y (33) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, ditangkap tim Opsnal Bringas, Senin (9/12/2024), pukul 08.00 WIB, saat berada di Gang Cempaka Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga personel terpaksa menembak bagian betis kedua kakinya.

Baca Juga:

Dari tangannya, personel mengamankan 2 sepeda motor Honda Supra X warna hitam les putih dan warna hitam les hijau hasil curian, dan sebuah tas milik tersangka berisi 2 obeng, gunting dan handphone (HP) milik tersangka.

Kasat Reskrim menjelaskan, Y bersama temannya HL melakukan pencurian di rumah korban Ummul Chair Lubis, di Perumahan Citra Harmoni. Setelah merusak pintu depan rumah korban, kedua tersangka mencuri 2 sepeda motor dari ruang tamu dengan posisi kunci kontak berada di stop kontaknya, Senin (9/12/2024) dinihari.

Hasil penyelidikan Opsnal Tim Bringas, kasus itu dapat diungkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan, Y mengakui perbuatannya telah mencuri 2 unit sepeda motor dari Tanjungmorawa, bersama temannya HL.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar tindak pidana pencurian dan pemberatan, sedang temannya masih buron.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru