Rabu, 11 Desember 2024

Polsek Aeknatas Gerebek Pesta Sabu di Labura, 1 Tertangkap 3 Kabur

Efran Simanjuntak - Rabu, 11 Desember 2024 18:19 WIB
50 view
Polsek Aeknatas Gerebek Pesta Sabu di Labura, 1 Tertangkap 3 Kabur
(Foto: Dok/Humas)
Pria LS (40) ditangkap polisi saat menggerebek pesta sabu di perladangan sawit warga, Desa Terangbulan, Kecamatan Aeknatas, Labura, Senin (9/12/2024). Sedangkan 3 temannya, berhasil kabur dari penggerebekan itu.
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, menggerebek pesta sabu di satu perladangan sawit, Desa Terangbulan, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Satu tertangkap dan 3 orang berhasil kabur dari penggerebekan yang terjadi, Senin (9/12/2024).

"Ya, seorang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial LS, diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,84 gram," kata Kasi HumasPolres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:

Dia menyebut, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, berupa transaksi dan pesta narkotika di areal perladangan kelapa sawit milik warga di Desa Terangbulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tambah Kasi Humas, Kapolsek Aeknatas AKP Parlando Napitupulu SH memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi sekira pukul 17.30 WIB, tim menemukan 4 pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama.

Baca Juga:

"Dalam penggrebekan itu, 3 pelaku kabur dan 1 orang diamankan. Saat itu tim menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang terbungkus dalam tiga plastik klip (2,84 gram), satu set alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan uang tunai," ungkap AKP Syafruddin.

Menurutnya, saat diinterogasi, pelaku yang tertangkap, LS (40), mengakui sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial K, juga warga Desa Terangbulan. Pria LS kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan ditetapkan tersangka.

"Ketiga teman tersangka yang lari saat penggrebekan, termasuk berinisial K, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan terus kita kejar," katanya.

Ia juga mengatakan Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru