Kamis, 12 Desember 2024

Ini Tampang ASN Kejari Lubuk Pakam Gelapkan 20 Mobil Rental Bareng Wanita

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 21:21 WIB
188 view
Ini Tampang ASN Kejari Lubuk Pakam Gelapkan 20 Mobil Rental Bareng Wanita
Foto: Dok. Polrestabes Medan
Pelaku Ronald (kiri) dan Wasty Sinaga (kanan) saat diamankan di kantor polisi.
Medan (harianSIB.com)
Polrestabes Medan menangkap seorang oknum ASN Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Ronald Fransius Situmorang (45) karena menggelapkan 20 mobil bersama seorang wanita bernama Wasty Sinaga (44). Ini tampang kedua pelaku tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Japri, Minggu (8/12/2024) dikutip dari detikcom.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku Ronald ini adalah seorang ASN di Kejari Lubuk Pakam.

"Pelakunya ada dua orang, satunya inisial R ini kebetulan PNS aktif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Jadi, dari LP ada 20 kendaraan (yang digelapkan), yang sekarang tersita itu enam (mobil)," kata Gidion saat konferensi pers di Polsek Medan Tembung, Sabtu (7/12) malam.

Baca Juga:

Gidion kemudian membongkar modus yang dilakukan oleh kedua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku menyewa mobil rental dari korban dan merental mobil tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Namun, ternyata mobil tersebut dijual atau digadaikan para pelaku. Varian harga mobil yang digadaikan oleh pelaku mulai dari harga Rp 30 jutaan.

"Perannya yaitu perempuan ini menyewa kemudian yang laki-laki ini atas nama R yang membawa kendaraan itu (menggadaikan). Harganya ada yang Rp 30 jutaan, bervariasi ya," jelasnya.

Sementara itu, sisa 14 dari 20 mobil yang digelapkan oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian lantaran sudah digadaikan. Terkait hal ini, Gidion mengingatkan kepada pemilik rental dan juga penerima gadai untuk lebih waspada dan berhati-hati. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

Aek Kanopan (harianSIB.com)Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhan Batu Utara (Labura) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.327.621. UMK 2025 ter