Hal ini disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak di Mapolsek, Senin (9/12/2024). Dikatakan Kapolsek, tawuran antara 2 fakultas itu disebabkan faktor dendam lama yang bermula saling lirik ketika di satu rumah makan.
"Peristiwa saling lirik yang berujung tawuran itu, kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di satu warung silver Jalan Setia Budi Medan," ujarnya.
Baca Juga:
Akibat pembakaran sepeda motor tersebut sambungnya, tawuran antara 2 fakultas terjadi. Satu warung di Jalan Melati Raya Medan juga ikut dirusak.
"Sekitar 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Barang bukti yang ditemukan di lokasi diantaranya batu, besi, petasan, bom molotov celurit dan kayu," ungkapnya.
Baca Juga:
Bambang melanjutkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan kepada Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana degan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Polsek Sunggal mengimbau kepada mahasiswa di Kota Medan khususnya Unika Santo Thomas Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tawuran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di medsos, dua kelompok mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas terlibat bentrok di dekat areal kampus Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (4/12/2024) malam.(**)
Medan (harianSIB.com)Pj Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara (Sumut) Yulia Effendy Pohan mengajak masyarakat yang merayaan Nata
Medan (harianSIB.com)Perayaan Natal Persatuan Pegawai Kristen Dinas Kesehatan Medan berlangsung penuh hikmat di Griya Benn Convention Hall,
Medan (harianSIB.com)Nilai impor melalui Sumatera Utara Oktober 2024 atas dasar CIF (cost, insurance& freight) sebesar 523,78 juta dolar AS