Terkait Kasus PPPK, Polda Sumut Periksa Mantan Plt Bupati Langkat
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim), sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemer
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Senin (9/12/2024), mengatakan, sebelum kejadian penikaman itu, korban seperti biasanya melayani para pelanggan yang datang ke lokasi.
Baca Juga:
"Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya. Korban pun tersungkur ke lantai akibat beberapa luka tikaman di punggung dan wajah," ujar Poltak.
Lanjutnya, setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Korban dibawa rekan-rekannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, petugas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari warkop. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses lebih lanjut," terangnya.
Poltak menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku yang juga warga sekitar itu menikam korban karena mengancam akan membunuh keluarganya.
"Motif pelaku belum bisa dipastikan dan masih didalami serta diselidiki. Pihak keluarga sudah membuat laporan," pungkasnya.(*)
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim), sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemer
Jakarta (harianSIB.com)PT PGN Tbk, Subholding Gas Pertamina, menegaskan perannya sebagai agregator gas nasional dengan menyerap gas dari lap
Deliserdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) memulai pembongkaran Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Km 86 ruas tol MedanKual
Medan (harianSIB.com)Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengapresiasi dan memuji Revitalisasi Pasar Akik yang dilakukan Pemk
Lubukpakam (harianSIB.com)Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang menembak seorang pelaku pembongkaran rumah dan mencuri 2 unit sepeda motor