Kamis, 12 Desember 2024

Polisi Tutup 3 Hektare Tambang Emas Ilegal di Madina, Puluhan Mesin Disita

Redaksi - Senin, 09 Desember 2024 16:15 WIB
193 view
Polisi Tutup 3 Hektare Tambang Emas Ilegal di Madina, Puluhan Mesin Disita
Foto: Humas Polres Madina
Polres Madina menindak tambang emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Mandailing Natal (harianSIB.com)

Polisi menghentikan operasi tambang emas ilegal seluas tiga hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ada puluhan mesin yang diamankan oleh petugas kepolisian.

"Lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diamankan tersebut seluas kurang lebih tiga hektare," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (7/12/2024) dikutip dari detikcom.

Baca Juga:

Arie mengatakan tambang emas itu terletak di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Penertiban itu dilakukan Rabu (4/12) sore.

Perwira menengah Polri itu menyebut saat penindakan itu masih ada warga yang tengah menambang emas secara ilegal menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Petugas pun memerintahkan masyarakat untuk menghentikan kegiatannya.

Baca Juga:

Arie menyebut ada puluhan mesin yang diamankan dari lokasi. Selain itu, ada lima alat penyaring emas yang turut dibakar petugas di lokasi penambangan.

"Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar," ujarnya.

Alumni Akpol 2005 itu menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. Namun, kata Arie, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air," ucap Arie. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru