Jumat, 27 Desember 2024

Rampok Pedagang di Aeknabara, Pria 33 Tahun Diringkus Tim Anti Bandit Polsek

Efran Simanjuntak - Sabtu, 23 November 2024 19:35 WIB
534 view
Rampok Pedagang di Aeknabara, Pria 33 Tahun Diringkus Tim Anti Bandit Polsek
Foto: Dok/Humas
Pelaku perampokan, AL alias Toni (33), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, diringkus dari Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kamis (21/11/2024) sore.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim khusus anti bandit Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, meringkus satu dari 2 perampok pedagang sembako di Aeknabara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/11/2024).

"Pria berinisial AL alias Toni (33), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, dibekuk dari Kotapinang, Kabupaten Labusel," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Dia menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi di toko korban, Pang Tjong Sok alias Suadi (80), Jalan Jenderal Sudirman Aeknabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 18 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Sore itu, korban bersama istrinya sedang berada di rumah sekaligus toko sembako usahanya. Kemudian 2 pelaku datang menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura menawar harga beras ukuran 30 Kg. Namun saat situasi toko sepi, kedua pelaku langsung beraksi.

"Satu pelaku merangkul dan memiting korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian menyumpal mulutnya menggunakan kain. Sedangkan pelaku lainnya naik ke lantai dua dan menyekap istri korban dengan cara yang sama. Mereka berhasil mengambil uang tunai Rp6 juta dari saku istri korban, lalu pergi membawa sekotak air mineral, seolah-olah baru selesai belanja," ungkapnya.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu turun melakukan penyelidikan. Kemudian, Kamis 21 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi tentang keberadaan seorang pelaku di Lingkungan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan tim anti bandit dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu untuk segera melakukan penangkapan.

"Sesampainya di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan AL. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang temannya berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian," sebutnya.

Syafrudin mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tim akan terus mengejar pelaku lainnya hingga kasus ini tuntas. Sedangkan Toni telah diamankan di Mapolsek dan ditetapkan tersangka serta ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru