Jumat, 22 November 2024

Tiga Penculik Pelajar Wanita dari Labura Ditangkap di Sumbar, 2 Pria Bersenpi Ditembak

Efran Simanjuntak - Kamis, 21 November 2024 17:58 WIB
122 view
Tiga Penculik Pelajar Wanita dari Labura Ditangkap di Sumbar, 2 Pria Bersenpi Ditembak
Foto Dok/Humas
Tiga komplotan penculik pelajar di Labura, ditangkap di Pasaman, Sumbar, dan telah ditahan di Polsek Kualuh Hulu, Rabu (20/11/2024). Dua pria pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tiga dari 6 pelaku penculikan seorang pelajar perempuan di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tertangkap. Seorang wanita dan 2 pria itu ditangkap di Sumatera Barat. Dua pelaku bahkan memiliki senjata api (senpi), ditembak polisi karena berusaha kabur.

"Dalam tempo 3×24 jam, tiga dari enam orang pelaku penculikan pelajar remaja di Labura ditangkap di kawasan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Para pelaku berasal dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Para pelaku berinisial RIS alias Inal (28), warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, PTS alias Tua (34) warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan seorang wanita berinisial STH alias Selvi (25), warga Kelurahan Lubuksoting, Kecamatan Tambusai, Rohul, Riau.

Baca Juga:

Barang bukti senjata api dan amunisi yang diamankan saat penyergapan dan penangkapan ketiga pelaku penculikan, Rabu (20/11/2024). (Foto Dok/Humas)

Baca Juga:
"Saat penyergapan 2 pelaku, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada 2 pria pelaku, setelah merek melakukan perlawanan saat pengembangan," sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, motif penculikan itu terkait utang piutang bisnis jual beli Narkoba. Abang korban bernama Dedy, disebut mengambil sabu 1 Kg seharga Rp400 juta pada Agustus 2024. Sang bandar pemasok sabu kemudian berang dan menculik adik Dedy, berharap keluarga bertanggungjawab membayar utang Dedy.

"Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Para tersangka telah ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu," kata Kasi Humas AKP Syafrudin.

Dia menjelaskan, penculikan terhadap AOS (18) terjadi pada Minggu 17 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Kasus itu dilaporkan kakak korban, Sri Mustika (30), setelah mendapat kabar penculikan terhadap adiknya oleh sekelompok orang tidak dikenal menggunakan mobil pribadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Syafrudin, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu turun ke lokasi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi.


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru