Kamis, 21 November 2024

Kejagung Sita Aset Tersangka Timah Hendry Lie: Tanah hingga Vila di Bali

Redaksi - Rabu, 20 November 2024 15:02 WIB
183 view
Kejagung Sita Aset Tersangka Timah Hendry Lie: Tanah hingga Vila di Bali
Foto: Rumondang/detikcom
Kejagung menangkap tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie.
Jakarta (harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset para tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah, termasuk milik pengusaha Hendry Lie. Kejagung menyebut sudah ada beberapa aset milik Hendry yang disita.

"Jadi semua aset para tersangka sudah kita lakukan penelusuran, kita lakukan pencarian dan kita lakukan penyitaan tidak terkecuali aset Hendry Lie," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (19/11/2024) dini hari sebagaimana dikutip dari detikcom.

Qohar mengatakan pihaknya telah menyita berupa tanah dan bangunan milik Hendry. Termasuk, katanya, aset milik Hendry Lie berupa vila di Bali.

Baca Juga:

"Banyak (disita) tanah, bangunan, termasuk tadi yang di Bali sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.

Hendry Lie ditangkap tim Kejagung Senin (18/11) malam di Bandara Soekarno Hatta usai beberapa kali mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani pengobatan di Singapura. Hendry Lie langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Qohar.

Qohar menjelaskan Hendry Lie selaku Beneficiary Owner PT TIN secara sadar bekerja sama dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk. Sementara PT TIN menerima biji timah yang bersumber dari penambangan ilegal.

"Yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT Tindo internusa yang penerimaan biji timahnya bersumber dari CV BBR dan CV SMS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal," jelasnya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru