Jumat, 22 November 2024

Kebun Sawit di Simalungun Diduga Tempat Transaksi Narkoba Digerebek Polisi

Jheslin M Girsang - Senin, 18 November 2024 12:13 WIB
90 view
Kebun Sawit di Simalungun Diduga Tempat Transaksi Narkoba Digerebek Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
TUNJUK BB : Tersangka narkoba yang ditangkap dari kawasan perkebunan kelapa sawit di daerah Huta III Gajing Kahean, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas menunjuk barang bukti (BB) di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun, Senin (18/11/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Kawasan perkebunan kelapa sawit di daerah Huta III Gajing Kahean, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun diduga sebagai tempat transaksi narkoba digerebek polisi. Satu orang ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Gagasdewanta Aji, Senin (18/11/2024) menjelaskan, penggerebakan dilakukan pada Jumat (15/11/2024), setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di area perkebunan sawit tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.50 WIB, petugas menemukan empat orang yang sedang berkumpul di dalam perkebunan itu," ujar Gagasdewanta.

Baca Juga:

Saat petugas mendekat, bebernya, keempat orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan satu orang berinisial JW (31) warga Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Malela.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti satu kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,02 gram, 7 plastik klip transparan ukuran sedang dan tiga plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu sebanyak 1,36 gram," ucapnya.

Baca Juga:

Selain itu, sambung Gagasdewanta, diamankan juga barang bukti lain yaitu power bank warna pink, dua buah korek api, satu unit HP Vivo warna biru hitam, satu buah sekop yang terbuat dari pipet dan satu buah bong yang terbuat dari botol sprite.

"Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru