Senin, 18 November 2024

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Dusun Firdaus

Efran Simanjuntak - Minggu, 17 November 2024 21:06 WIB
113 view
Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Dusun Firdaus
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: MH alias Maskut diringkus Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dari Dusun Firdaus, Desa Lingga Tiga, Kamis (14/11/2024) malam.
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Polsek Bilah Hulu. Pria MH alias Maskut (45), diringkus dari Dusun Firdaus, Desa Lingga Tiga, Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas peredaran narkoba di Dusun Firdaus," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, sebutnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Sopar Budiman memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Iptu Ropensus Manik untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

"Tiba di tempat yang diinformasikan warga, tim mengamankan Maskut beserta barang bukti 1 bungkus (plastik klip sedang) sabu seberat 1,54 gram (bruto), 2 plastik klip kosong, ponsel android, botol redoxon dan uang tunai Rp160.000," ungkapnya.

Dari hasil interogasi di tempat, tambah Syafrudin, Maskut mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Tanjungbalai.

Baca Juga:

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pemasok narkoba tersebut. Kami juga memastikan akan mengejar pelaku lain, termasuk pemasok utama yang disebut tersangka," kata Syafrudin.

Maskut dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Maskut merupakan komitmen Polres Labuhanbatu memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa di Kabupaten Labuhanbatu.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru