Sabtu, 16 November 2024

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polsek Aeknatas Tangkap Seorang Pria dari Kebun Sawit

Efran Simanjuntak - Jumat, 15 November 2024 19:50 WIB
154 view
Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polsek Aeknatas Tangkap Seorang Pria dari Kebun Sawit
(Foto: Dok/Humas)
Terduga tersangka pelaku pengedar sabu di Dusun II, Desa Ujungpadang, Kecamatan Aeknatas, Labura, KR (40), ditangkap dan diamankan beserta barang bukti oleh Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu, dari kebun sawit warga, Rabu (13/11/2024) sor
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun Hiteurat, Desa Ujungpadang, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di desa itu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Unit Reskrim Polres Aeknatas, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB. KR diringkus dari areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Ujungpadang.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," sebut AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (15/12/2024) sore.

Baca Juga:

Menanggapi laporan warga, Kapolsek Aeknatas, AKP Parlando Napitupulu SH menginstruksikan timnya turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penyelidikan.

"Tibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Dia langsung diamankan beserta barang bukti sabu, handphone dan uang," ungkapnya.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus ,(plastik klip sedang) sabu seberat 4,60 gram (bruto) dan 6 bungkus (plastik klip kecil) berisi sabu seberat 0,84 gram (bruto), 2 mancis dan tas selempang penyimpanan sabu.

"Tim juga menemukan alat isap sabu (bong), kotak kacamata, serta uang tunai 2 lembar pecahan Rp100.000. Ponsel merek Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro yang digunakan juga diamankan," sebutnya.

Saat diinterogasi, kata Kasi Humas, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkan kepada para pengguna sabu.

"Penangkapan KR merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan ruang gerak peredaran narkotika di wilayah tersebut," kata AKP Syafrudin.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan Polsek Aeknatas ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru