Sabtu, 12 April 2025

Edarkan Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 15 November 2024 12:17 WIB
134 view
Edarkan Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
GP dan PP bersama barang bukti sabu diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (5/11/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Edarkan narkotika jenis sabu, dua pria ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di pinggir Jalan Batalyon, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (5/11/2024) malam.

Informasi diperoleh, kedua pria yang diamankan itu yakni, GP (30) dan HP (44), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

"Keduanya kita bekuk setelah adanya laporan masyarakat terlibat peredaran sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dari tangan kiri yang sempat dibuang PP serta 1 handphone.

Sedangkan dari GP, petugas mengamankan satu paket sabu dari kantong celananya dan satu unit handphone.

Baca Juga:

Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, keduanya mengakui pemilik barang bukti sabu yang ditemukan tersebut. Lalu keduanya beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"GP dan PP sudah ditahan rumah tahanan Polres Pematangsiantar," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru