Jumat, 22 November 2024

Miliki Sabu, Seorang IRT Dibekuk Polres Tebingtinggi di Kediamannya

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 14 November 2024 14:33 WIB
112 view
Miliki Sabu, Seorang IRT Dibekuk Polres Tebingtinggi di Kediamannya
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga D (35) beserta barang bukti kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (11/11/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial D (35) dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dari kediamannya di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Senin (11/11/2024) malam.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (14/11/2024), membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Dijelaskan Mulyono, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:

Usai menerima info tersebut, lanjut Kasi Humas, sejumlah personel Sat Narkoba Polres langsung turun ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sesampainya di Jalan Dr Hamka, polisi melihat D dengan gerak-gerik mencurigakan dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," ucapnya.

Baca Juga:

Kemudian, sambung Mulyono, dari tangan pelaku petugas turut pula menyita beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 15 bungkus plastik klip tranparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 2,67 gram, belasan plastik klip transparan kosong berbagai ukuran, 1 pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 mancis dan 1 HP android.

"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya. Lalu, petugas bergegas memboyong D ke Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut," bebernya.

"Atas perbuatannya, saat ini D juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi. Selain itu, personel Sat Narkoba Polres akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," pungkas Kasi Humas. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru