Jumat, 18 April 2025

Gudang Sawit di Simalungun Diduga Tempat Penyimpanan Narkoba Digerebek Polisi

Jheslin M Girsang - Kamis, 14 November 2024 10:00 WIB
173 view
Gudang Sawit di Simalungun Diduga Tempat Penyimpanan Narkoba Digerebek Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Tersangka narkoba berinisial DS yang ditangkap dalam penggerebekan gudang sawit di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (14/11/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Gudang sawit di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun yang diduga sebagai tempat menyimpanan narkoba digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, 1 pria dan sabu sebanyak 2,88 gram diamankan petugas.

"Pria yang diamankan itu berinisial DS (32) warga Huta I Nagori Boluk. DS diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang aktif di wilayah tersebut," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (14/11/2024).

Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan petugas pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat setempat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang sawit itu.

Baca Juga:

"Berdasarkan laporan itu, Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi gudang sawit tersebut. Tak berapa lama, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap DS," kata Verry.

Saat dilakukan penggeledahan, urainya, diamankan barang bukti satu paket klip sedang transparan dan empat paket klip kecil transparan berisi sabu sebanyak 2,88 gram, satu ball plastik klip kecil, 1 HP, 1 timbangan digital dan uang Rp 210.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

"Dalam proses interogasi awal, DS mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dia juga menyebutkan, bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang yang dikenal dengan nama Akbar berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara," ujarnya.

Setelah itu, sambung Verry, tersangka DS dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Polres Simalungun akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan pemasok narkotika di atasnya, termasuk melakukan pelacakan dan pengembangan informasi terkait sosok Akbar yang disebut tersangka sebagai pemasok," ucap Verry. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru