
Cegah Amukan Masa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Cabul di Gunungsitoli
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Nias bertindak cepat dalam meredam kemarahan warga yang menggeruduk sebuah rumah di Kec
Informasi yang diperoleh detikcom, ketujuhnya adalah tahanan kasus narkoba dan belum divonis. Salah satu yang melarikan diri adalah Murtala bin Ilyas, gembong narkoba yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut ini daftar ketujuh tahanan kabur tersebut:
1. Murtala bin Ilyas (43)
2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
3. Maulana bin Sulaiman (29)
4. Wahyudin bin Tamrin (47)
5. Annas Alkarim bin Rusli (22)
6. Agus Salim bin Nurdin (27)
7. Jamaludin bin Ibrahim (29).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi membenarkan daftar nama tahanan kabur, termasuk Murtala.
"Iya, benar itu. Iya, ada Murtala juga," kata Ade Ary dikutip dari detikcom, Rabu (13/11/2024).
Sebagai informasi, Murtala sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan 110 kilogram sabu yang terafiliasi dengan jaringan Malaysia. Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Suyudi Ario Seto, mengatakan Murtala adalah seorang residivis. Murtala pernah berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus serupa.
Baca Juga:
"MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus TPPO narkotika, kemudian tim berhasil menangkap kembali yang bersangkutan," jelas Suyudi, Rabu (6/3/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan Murtala adalah residivis kasus pencucian uang.
"Jadi memang benar MT ini pemain besar narkoba, kita identifikasi sebagai residivis tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan dan narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan menjebol terali besi. Petugas Rutan Salemba diperiksa terkait kejadian ini.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2024).
Agung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh orang tersebut. Pengejaran masih terus dilakukan.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," kata Agung.
Ketujuh orang yang berstatus sebagai tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan dan napi kasus narkoba ini kabur setelah menjebol terali kamar tahanan. (*)
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Nias bertindak cepat dalam meredam kemarahan warga yang menggeruduk sebuah rumah di Kec
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mencatat sebanyak 266 orang telah memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan di Pos
Sergai(harianSIB.com)Polsek Perbaungan, Polres Serdangbedagai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian uang senilai Rp 137 juta, milik
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diharapkan Gugus T