Sabtu, 16 November 2024

Komplotan Begal Sadis Ditangkap Saat Nyabu di Hotel, Pimpinannya Ditembak Mati

Roy Surya D Damanik - Senin, 11 November 2024 17:34 WIB
118 view
Komplotan Begal Sadis Ditangkap Saat Nyabu di Hotel, Pimpinannya Ditembak Mati
Foto SNN/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Anhar Rangkuti dan Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean menunjukkan barang bukti pedang dan parang yang disita dari komplotan begal sadis.
Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak mati terduga pimpinan komplotan begal sadis berinisial MD (23) warga Jalan Pintu Air IV Gang Keluarga, Kecamatan Medan Johor karena melakukan perlawanan dan melukai petugas saat melakukan pengembangan.

Petugas juga meringkus 3 komplotan pelaku lainnya, satu ditembak karena melakukan perlawanan, masing-masing berinisial YRS alias Temon (24), warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Langkat, NAG alias Benu (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Dahlia, RP (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Keluarga dan ESI (23) warga Jalan Pintu Air IV.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Anhar Rangkuti dan Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (11/11/2024) mengatakan, penangkapan itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Sri Erta Wahyuni yang tertuang di Nomor: LP/B/55/X/2024/SPKT/Polsek Kutalimbaru.

Baca Juga:

"Dalam laporan korban, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 baru saja mengantar anaknya ke sekolah dan berniat pulang. Saat melintas di Jalan KesehatanDesa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, tiba-tiba korban dipepet 4 pria yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku kemudian mengacungkan parang ke arah korban hingga ketakutan dan menjatuhkan sepeda motornya lalu lari sembari berteriak minta tolong. Pelaku langsung melarikan sepeda motor korban. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru," ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kapolrestabes, Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi adanya korban begal kemudian melakukan penyelidikan. Pada, Minggu (10/11/2024) sore Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di kamar Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:

"Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di satu kamar dibantu pihak hotel, lalu meringkus MD, YRS dan ESI yang saat itu sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Petugas membawa ketiga pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Di perjalanan MD berupaya melakukan perlawanan, namun petugas berhasil membuatnya tidak berkutik lagi. Di lokasi lainnya petugas menangkap 2 pelaku lagi, RP dan NAG. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal bersama W dan Y keduanya DPO," ungkapnya.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru