Rabu, 13 November 2024

Tiga Remaja Diamankan Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 10 November 2024 17:19 WIB
5 view
Tiga Remaja Diamankan Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Ketiga remaja saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Minggu (10/11/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (9/11/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kasubbag Dalmas Ops AKP BR Simanjuntak selaku koordinator kegiatan mengatakan, KRYD tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

"Sasaran KRYD ini yakni penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran," ucap Simanjuntak saat memimpin apel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga:

Dijelaskan dia, para personil yang tersprin dibagi menjadi tiga tim serta dibantu patroli shelter beserta tim khusus (Timsus) mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan.


Tim pertama disebar ke inti kota Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, tim kedua ke Jalan Sangnaualuh (Megaland) dan tim ketiga ke Jalan Sisingamangaraja, serta tim patroli shelter dan Timsus mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Diterangkan dia, saat pelaksanaan KRYD tersebut personil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa nopol. Selanjutnya mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri.

"Ada tiga remaja berinisial AH (16), NM (16) dan PS (17) kita amankan saat pelaksanaan KRYD," tukasnya.

Lanjut dia menerangkan, hingga saat ini ke tiga remaja tersebut dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa nomor polisi (Nopol) sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru