Selasa, 15 April 2025

Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 06 November 2024 17:22 WIB
42 view
Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu di Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Terduga SP beserta sejumlah barang bukti (BB) kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu berinisial S (42), Sabtu (2/11/2024) sore, di Desa Kedaidamar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (6/11/2024) membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Baca Juga:

Dijelaskan Mulyono, penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari adanya informasi masyarakat Kedaidamar yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang kejahatan narkotika.

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Kasi Humas, sejumlah personel Sat Narkoba Polres turun ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan di areal perkebunan sawit di Desa Kedaidamar, Kabupaten Sergai.

Baca Juga:

"Sewaktu penggeledahan badan, petugas turut mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik ukuran besar berisi 18 plastik klip transparan kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 3,11 gram, 1 HP Android, 1 pipet berbentuk runcing dan uang tunai sebesar Rp 115 ribu," ujarnya.

Kemudian, sambung Mulyono, saat diinterogasi polisi, S mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Lalu, pria asal Kecamatan Seirampah itu beserta alat bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses lanjut.

"Kini, SP sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru