"Sudah (tersangka), saat ini (tersangkanya) masih dokternya inisial A," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2024).
Polisi mengatakan dokter A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga:
"Ya (pasal yang dikenakan) karena kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas," jelasnya dikutip dari detikcom.
Dia mengatakan berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Saat ini polisi masih menunggu petunjuk jaksa. "Kami sudah kirimkan berkasnya ke kejaksaan," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap adanya dugaan tindak pidana terkait kematian selebgram Ella Nanda seusai sedot lemak di Klinik WSJ.
Indikasi dugaan tindak pidana itu dilihat dari tidak adanya izin praktik dokter, dokter berpraktik di tempat yang tak memiliki izin, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin, dan dokter juga tak punya spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak.
"Seperti kita melihat bahwa dokter yang praktik tidak punya izin praktik, dia juga berpraktik di tempat yang tak punya izin ya, terus yang punya tempat juga mempekerjakan dokter yang tak punya izin praktik, tidak ada spesifikasi khusus dari dokternya. Ini sudah mengarah ke sana," kata Kombes Arya sebelumnya.
Diketahui, selebgram Ella meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.
Polisi menyebutkan tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.
Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Selain itu, sejumlah penyidik terbang ke Sumatera Utara (Sumut). Penyidik melakukan autopsi kepada jasad korban. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak dal
Jakarta(harianSIB.com)Konsumsi berlebih kalori, garam, dan lemak saat Lebaran berpotensi menyebabkan kenaikan berat badan, tekanan darah tin
Surabaya(harianSIB.com)Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022 saat melakukan
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan untuk memblokir sebanyak 10.016 rekening yang diduga terlibat dal