Sabtu, 19 April 2025

Buang Putranya ke Parit Hingga Tewas, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Pally Simangunsong - Senin, 04 November 2024 20:22 WIB
29 view
Buang Putranya ke Parit Hingga Tewas, Seorang IRT Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polres Belawan
DITANGKAP: Seorang IRT ditangkap polisi, baru-baru ini, dengan dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya hingga tewas.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (29), warga Dusun 10, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan putra kandungnya berusia 1 tahun sebelas bulan tewas.

Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban tersebut, berawal ketika HH terlibat pertengkaran dengan mertuanya, Selasa (29/10/2024), gara-gara persoalan atau dituding telah membuang sampah sembarangan.

Tidak senang dengan tudingan tersebut, HH bersama korban kemudian pergi ke rumah bibinya, dengan dalih untuk menghilangkan rasa suntuk, akibat pertengkaran dengan mertuanya.

Baca Juga:

Selanjutnya, pada sore hari, sambil menggendong anaknya, HH berjalan ke arah tambak ikan miliki bibinya. Diduga karena masih diliputi amarah, tiba-tiba HH membuang anaknya ke parit. Beberapa saat kemudian setelah pihak keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Mendapat laporan adanya kejadian itu, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak mendatangi lokasi kejadian, kemudian memboyong HH ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhyangkara Medan.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (4/11/2024), membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, HH mengakui perbuatannya membuang putranya ke parit hingga tewas.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru