Terduga pengedar sabu yang diamankan betinisial BI (29), warga Desa Bandar Pinang Kebun, Kecamatan Bintangbayu, Sergai.
Dari penangkapan tersangka BI, diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 3.44 gram, 1 botol, dan 1 unit handphone android.
Baca Juga:
"Tersangka diamankan Senin (28/10/2024) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Bandar Pinang Kebun," kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan di Polres Sergai Seirampah, Kamis (31/10/2024)
AKP Iwan Hermawan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bandar Pinang Kebun, Kecamatan Bintangbayu.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai segera melakukan serangkaian penyelidikan di desa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, tim mendapatkan identitas terduga pengedar. Selanjutnya, personel Opsnal melakukan undercover buy, dan memesan sabu kepada tersangka.
"Saat transaksi, tim kita langsung mengamankan tersangka, dan menyita barang bukti sebanyak 3 paket diduga sabu," terangnya.
Hasil interogasi di lapangan, tersangka BI mengakui memeroleh sabu tersebut dari ASL, terduga pengedar sabu yang sehari sebelumnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai di Dusun 1 Desa Pertambatan, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.
"Tersangka BI berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," tegasnya. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe