Minggu, 22 Desember 2024

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bintangbayu

Rimpun H Sihombing - Kamis, 31 Oktober 2024 16:19 WIB
61 view
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bintangbayu
Foto Dok/Humas Polres
BI (29), terduga pengedar berikut barang bukti diduga sabu, diamankan di Satbarkoba Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bintangbayu dengan meringkus seorang pria terduga pengedar.

Terduga pengedar sabu yang diamankan betinisial BI (29), warga Desa Bandar Pinang Kebun, Kecamatan Bintangbayu, Sergai.

Dari penangkapan tersangka BI, diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 3.44 gram, 1 botol, dan 1 unit handphone android.

Baca Juga:

"Tersangka diamankan Senin (28/10/2024) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Bandar Pinang Kebun," kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan di Polres Sergai Seirampah, Kamis (31/10/2024)

AKP Iwan Hermawan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bandar Pinang Kebun, Kecamatan Bintangbayu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai segera melakukan serangkaian penyelidikan di desa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, tim mendapatkan identitas terduga pengedar. Selanjutnya, personel Opsnal melakukan undercover buy, dan memesan sabu kepada tersangka.

"Saat transaksi, tim kita langsung mengamankan tersangka, dan menyita barang bukti sebanyak 3 paket diduga sabu," terangnya.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka BI mengakui memeroleh sabu tersebut dari ASL, terduga pengedar sabu yang sehari sebelumnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai di Dusun 1 Desa Pertambatan, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.

"Tersangka BI berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," tegasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru