Perayaan Natal PWI Sumut 2024 Meriah, Pj Gubernur Sumut: Selalu Tebarkan Kebaikan dan Sukacita
Medan (harianSIB.com)Perayaan Natal Keluarga Besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara 2024 berlangsung meriah penuh sukacita
Terduga pelaku yang diamankan berinisial MPP alias Tama (29), warga Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
"Tersangka diamankan di Jalan Lintas Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 18.30 WIB, kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan," kata Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga:
AKP S Gurusinga mengungkapkan, tersangka MPP alias Tama merupakan pelaku pencurian di gudang milik Kianto (49), warga Jalan Cendrawasih Dusun II Desa Citaman Jemih, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Selasa (29/10/2024) dini hari.
Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 1 ban sepeda motor baru dan 2 ban sepeda motor bekas komplit dengan tromol dan jari-jari.
Baca Juga:
"Merasa keberatan, Kianto selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Perbaungan," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan, lanjut perwira tiga balok emas ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik segera melakukan olah TKP, serta serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku berinisial MPP alias Tama," sebutnya.
Masih di hari yang sama (Selasa, 29/10/2024) sekira pukul 17.30 WIB, tambah AKP S Gurisinga, Tim Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi jika pelaku sedang membawa 1 tas ransel kain beserta ban sepeda motor di salah satu rumah warga di Dusun IV Desa Citaman Jernih.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud. "Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri, dan meninggalkan barang bawaannya di rumah tersebut," terangnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim mengamankan barang-barang milik tersangka berupa, 1 tas ransel kain berisi gergaji besi, gergaji kayu, kunci pas, obeng, baju dan gulungan kabel. Serta barang-barang yang diambil pelaku dari gudang milik pelapor berupa, 2 ban sepeda motor bekas komplit dengan tromol, dan 1 ban sepeda motor baru.
"Setelah mengamankan barang bukti, tim kemudian melanjutkan pencarian keberadaan pelaku. Dan sekira pukul 18.30 WIB, tim kita berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Lintas Dusun I Desa Jambur Pulau," jelasnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil 2 ban sepeda motor bekas komplit dengan tromol dan jari jari, serta 1 ban sepeda motor baru dari gudang milik pelapor yang dilakukannya pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan bukti awal yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Perbaungan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana," tegasnya. (*)
Medan (harianSIB.com)Perayaan Natal Keluarga Besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara 2024 berlangsung meriah penuh sukacita
Jakarta (harianSIB.com)Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga mengalami serangan ransomware, berdasarkan unggahan dari sebuah perusahaan keamana
Jakarta (harianSIB.com)Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah Kejaksaan
Karo (harianSIB.com)Juhansen Ginting alias Nguris dibacok orang tak dikenal (OTK) hingga kiritis di kediamannya di Dusun Simpang Gunung, De
Aekkanopan (harianSIB.com)Desa Perkebunan Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, meraih juara I perlombaan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) tingka