Minggu, 22 Desember 2024

Dilapor Lewat Medsos, Polisi Tangkap Seorang Pengedar dan 4 Pengguna Narkoba di Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 30 Oktober 2024 12:52 WIB
496 view
Dilapor Lewat Medsos, Polisi Tangkap Seorang Pengedar dan 4 Pengguna Narkoba di Medan
Foto Dok/Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di rumah Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (29/10/2024).

Medan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan sejumlah rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun yang kerap dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10/2024) sore.

Dalam penggerebekan yang merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) lewat media sosial (medsos) itu, petugas Satres Narkoba meringkus seorang pengedar sabu berinisial BT (48) dan empat pengguna narkoba, ZK (38), IP (46), PS (29) dan seorang wanita, MI (48).

Kasubnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, Rabu (30/10/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima laporan yang disampaikan lewat akun Instagram Satres Narkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan) terkait lokasi peredaran dan penyalahgunaan gunaan narkoba di Gang Nasional.

Baca Juga:

"Dumas tersebut langsung direspon dengan melakukan penyelidikan. Untuk menjangkau lokasi penggerebekan di ujung jalan, petugas harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki. Setibanya di lokasi petugas langsung menggerebek sejumlah rumah dan berhasil meringkus seorang pengedar dan 4 pengguna sabu," ujarnya.

Lanjutnya, dari tangan para tersangka turut disita sejumlah barang bukti sabu siap edar, timbangan elektrik dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba. Selanjutnya para tersangka digelandang ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan terhadap jaringan terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

Baca Juga:

"Satres Narkoba berkomitmen dalam memberantas setiap peredaran narkoba yang ada. Kita akan merespon setiap laporan yang diterima termasuk lewat medsos. Setiap kawasan rawan narkoba yang sudah digerebek, nantinya akan dilakukan pengawasan dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika praktek serupa kembali ditemukan," katanya.

"Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan ditindak lanjuti," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru