Senin, 23 Desember 2024

Polda Sumut Tangkap TKI Bawa 1,56 Kg Kokain di Tanjungbalai

Tumpal Manik - Selasa, 29 Oktober 2024 14:09 WIB
94 view
Polda Sumut Tangkap TKI Bawa 1,56 Kg Kokain di Tanjungbalai
Foto: SNN/Tumpal Manik
TANYA: Dirresnarkoba Kombes Pol Yemi Mandagi menanyai tersangka F dan J terkait kokain yang mereka bawa, Selasa (29/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut menyita narkoba jenis kokain sebanyak 1,56 kg yang dibawa tenaga kerja Indonesia (TKI) inisial F dan J, di Tanjungbalai.

Hal tersebut terungkap saat narkoba/" target="_blank">Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan kronologi penangkapan pada konferensi pers, Selasa (29/10/2024), di halaman Ditresnarkoba.

"Seorang TKI membawa ke Indonesia dan Polres Tanjugbalai berasil menangkapnya," ujarnya.

Baca Juga:

Yemi menyebut, kokain tersebut akan diedarkan atau digunakan di wilayah Sumatera Utara.

"Ini pengungkapan narkoba jenis kokain yang pertama. Yang banyak selama ini sabu," katanya, seraya menyebut kokain tersebut siap pakai.

Baca Juga:

Sementara itu, pelaku F dan J saat ditanya bagaimana mereka mendapatkan barang haram tersebut, keduanya menjawab dari kapal pecah di laut.

"Barang itu dari kapal pecah di laut, selanjutnya dibawa ke Tanjungbalai. Saya hanya diminta untuk menjualnya," jawab keduanya kompak. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru