Sabtu, 19 April 2025

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Labura, Seorang Wanita dan 2 Pria Ditangkap, 1 Ditembak

Efran Simanjuntak - Sabtu, 26 Oktober 2024 19:51 WIB
190 view
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Labura, Seorang Wanita dan 2 Pria Ditangkap, 1 Ditembak
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: Dua pria, IS alias Baim (38) dan BJ alias Beni (27), beserta wanita, SE alias Sari (34), ditangkap Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria dan 1 wanita yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Seorang pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Ketiga pelaku diringkus dari 3 lokasi berbeda di Dusun I, Desa Kampungpajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Syafrudin menjelaskan, sebelumnya, petugas menerima informasi sedang ada aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di Dusun I Kampungpajak. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Satresnarkoba turun ke TKP, Jumat (18/10/2024), untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:

Tim mengamankan BJ alias Beni (27), serta barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,54 gram (bruto) dan hand merk Vivo warna hijau," ungkapnya.

Dikatakannya, Beny mengakui sabu miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial IS alias Baim (38). Tim kemudian bergerak ke rumah kontrakan Baim di Dusun I Desa Kampungpajak. Petugas menemukan Baim bersama seorang wanita SE alias Sari (34) dan sabu 2,72 gram (bruto).

Baca Juga:

Barang bukti lainnya yang disita dari Sari, satu kotak sabun merah, plastik klip kosong, timbangan elektrik warna putih dan pipet berbentuk sekop.

"Sementara dari Baim, diamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 8,07 gram (bruto), plastik pembungkus sabu, timbangan elektrik putih serta dompet emas tempat menyimpan sabu HP merek Oppo," ungkapnya.

Namun, katanya, saat hendak dibawa ke Polres Labuhanbatu, di perjalanan, Baim berusaha melarikan diri.

"Walau telah diberi tembakan peringatan, tersangka tidak peduli, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka Baim," kata Syafrudin.

Tim petugas langsung membawa tersangka Baim ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Tim kemudian membawa ketiga pelaku ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Dalam kasus ini, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat (total) 11 gram," sebutnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru