Minggu, 22 Desember 2024

Polres Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu di Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Jumat, 25 Oktober 2024 16:42 WIB
302 view
Polres Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu di Rantauprapat
(Foto: Dok/Humas)
DITEMBAK: Tersangka pengedar narkoba di Rantauprapat, TRH alias Taupik (34), warga Kotapinang, ditembak polisi saat berusaha kabur setelah tertangkap di Jalan Kesatria, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (18/10/202
Rantauprapat (harianSIB.com)

Polisi menembak seorang tersangka pengedar narkoba di Rantauprapat. Tersangka dilumpuhkan saat berusaha kabur dari setelah tertangkap dari satu rumah kos di Jalan Kesatria, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Tersangka berinisial TRH alias Taupik (34), seorang wiraswasta, asal Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Dia menyebut Taupik ditangkap pada Jumat 18 Oktober 2024, dari kamar kos di kawasan Jalan Kesatria, Kelurahan Padangbulan. Saat penggerebekan, petugas menemukan narkoba dan sejumlah barang bukti lain di lokasi penangkapan.

Baca Juga:

Baca Juga:
SABU: Barang bukti sabu 5 bungkus, plastik klip kosong, dompet, pipet berbentuk sekop, kotak permen, HP dan tas sandang, diamankan dari tersangka TRH alias Taupik (34) saat penangkapan, Jumat (18/10/2024). (Foto: Dok/Humas)

"Barang bukti yang diamankan, antara lain 5 bungkus (plastik klip) berisi narkotika jenis sabu seberat 11,48 gram (bruto), plastik klip kosong, dompet kecil warna coklat, pipet berbentuk sekop, kotak permen tempat penyimpanan sabu, HP dan tas sandang," sebutnya.


Penangkapan dipimpin Kanit Idik II Satuan Reserse Narkoba, Iptu Ropensus Manik. Setelah tertangkap, tersangka mengatakan barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial R.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap R selaku pemasok, namun R tidak ditemukan di lokasi yang dicurigai.


"Pada saat pengembangan, tersangka justru melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan dua kali, tersangka tetap tidak menghiraukan," kata Kasi Humas.

Menghadapi situasi tersebut, katanya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka. Setelah dilumpuhkan, Taupik dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Tersangka juga telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas," kata AKP Syafrudin. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru