Rabu, 16 April 2025

Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Rumahnya

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 25 Oktober 2024 11:49 WIB
372 view
Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Rumahnya
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial RMS dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (22/10/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Miliki dua paket narkotika jenis sabu, seorang pria inisial RMS (27) ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (22/10/2024).

RMS diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar setelah adanya informasi terlibat atas kasus kepemilikan sabu.

"Dari laporan masyarakat itu kita tindaklanjuti dan meringkus tersangka di rumahnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,50 gram dan 1 unit handphone (HP) android merk Samsung.

"Saat kita amankan dan dilakukan penggeledahan badan, barang bukti sabu yang kita sita merupakan milik tersangka," ungkapnya.

Baca Juga:

Kemudian kata dia, tersangka RMS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru