Rabu, 16 April 2025

Bawa 2 Paket Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 21 Oktober 2024 13:13 WIB
168 view
Bawa 2 Paket Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial HB saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (18/10/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial HB (31) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Tersangka ditangkap petugas karena dicurigai membawa narkotika jenis sabu di Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (18/10/2024).

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka itu berawal laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu di pinggir Jalan Jawa.

Baca Juga:

"Dari laporan itu kita tidaklanjuti dengan mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan, barang bukti sabu yang disita petugas itu merupakan hasil penggeledahan badan tersangka yang didapati satu plastik klip berisi narkotika yang dibungkus tisu dari kantong celananya.

Baca Juga:

Sementara satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu satu lagi disita dari dompet berwarna coklat yang berada di dalam tas selempang berwarna hijau lumut.

"Selain dua paket sabu, uang tunai sebesar Rp. 50.000 dan satu unit handphone turut kita amankan," jelasnya.

Lanjut dia menerangkan, usai diinterogasi tersangka mengaku barang bukti sabu seberat 1,58 gram yang diamankan petugas tersebut adalah miliknya lalu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka HB tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru